Fenomena Calon Tunggal dalam Pilkada Dinilai Membahayakan Demokrasi

8 August 2024 11:54

Wacana pembentukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Jakarta tinggal menghitung hari. Sejumlah parpol disebut telah sepakat mengusung mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta. 

Namun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberi sinyal belum pasti bergabung dengan KIM Plus. Pasalnya Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar menilai koalisi antar partai politik yang dibentuk saat Pilpres 2024 sudah tak relevan dengan koalisi pada Pilkada saat ini.

Pilkada Jakarta bisa jadi tak hanya berisi calon tunggal. Andai PDI Perjuangan mampu memenuhi ambang batas pencalonan 20% atau 22 kursi DPRD. Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah menegaskan pihaknya tak mau bicara paslon, jika tak ada parpol yang mau diajak berkoalisi memenuhi kecukupan kursi.
 

Baca Juga: Bedah Editorial MI: KPU Jangan Aneh-Aneh Lagi

Di sisi lain, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah wacana KIM Plus untuk menjegal Anies berlaga di Pilkada Jakarta. Dasco memastikan pembentukan KIM Plus merupakan keinginan dari setiap partai politik.

Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Prof Burhanuddin Muhtadi mengingatkan pentingnya Pilkada bukan dengan calon tunggal. Menurut Burhan, demokrasi berbahaya jika paslon melawan kotak kosong.

Berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu 2024, tak ada satupun partai politik di Jakarta memiliki golden ticket untuk mengusung calonnya sendiri. Parpol mau tidak mau harus menghimpun koalisi mengusung jagoan untuk berlaga di Pilkada Jakarta. Lalu apakah hanya Ridwan Kamil yang dapat memenuhi itu?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)