22 November 2023 10:25
Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung pada tanggal 20 November 2023 telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut.
Presiden Jokowi mengatakan, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama 6 bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Presiden Jokowi pun menyebut pengakuan tersebut merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia.