NEWSTICKER

MKMK Diminta Beri Sanksi Berat Anwar Usman

N/A • 2 November 2023 20:10

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diminta untuk memberi sanksi berat terhadap tiga hakim konstitusi. Salah satunya Ketua MK Anwar Usman. 

"Tiga Hakim Mahkamah Konstitusi yang menyetujui untuk mengabulkan itu diberhentikan tidak dengan hormat, supaya lembaga Mahkamah Konstitusi ini bisa pulih kembali marwah dan martabatnya," kata salah satu pelapor, Alamsyah Hanafiah.

Sidang Majelis Kehormatan MK yang berlangsung sejak awal pekan ini sudah memeriksa sembilan hakim konstitusi. Ketua MK Anwar Usman akan diperiksa lagi pada 3 November 2023.

Sementara 10 pelapor juga telah diperiksa. Pemeriksaa pelapor dilakukan sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terkait putusan batas usia capres-cawapres.

Sebelumnya, sejumlah orang/masyarakat melaporkan Anwar Usman karena dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sebab, Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi, dan cawapres Gibran adalah anak Jokowi yang belum berusia 40 tahun tapi berstatus sebagai kepala daerah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)