Rayakan Hari Migran Internasional, 614 Ribu PMI Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

18 December 2024 19:22

Peningkatan literasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), serta seluruh ekosistem di sekitarnya menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan, dalam memperingati Hari Migran Internasional (Migran Day) 2024.

Lewat kegiatan bertajuk Dekati Kami, BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat di Kota Cirebon, yang merupakan salah satu kota yang menjadi kantong PMI di Tanah Air. 

Direktur kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudia Irwan Buntoro, menyampaikan kesadaran soal jaminan sosial perlu ditanamkan kepada calon pahlawan devisa negara. 

Kegiatan ini menjadi upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sinergi dengan pemangku kepentingan di setiap daerah, khususnya di tingkat desa dalam memastikan penempatan dan perlindungan pekerja migran secara aman dan nyaman, sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

"Kegiatan ini diselenggarakan untuk membangun kesadaran akan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik pada CPMI, PMI di luar negeri dan PMI Purna tentang hak perlindungannya dari risiko ketenagakerjaan yang tertuang dalam Permenaker No 4 Tahun 2023, tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro. 
 

Baca juga: Peringatan Hari Migran Internasional


Pada kegiatan yang digelar di Gedung Negara, Cirebon, Jawa Barat, Pramudya juga mengingatkan kepada seluruh CPMI agar menggunakan jalur resmi atau prosedural, untuk memperoleh kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hingga penghujung November 2024, terdapat 614 ribu PMI yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Cirebon menjadi kabupaten/kota daerah asal PMI terbanyak ketiga, yakni 11 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan.  

Cirebon merupakan kota (asal PMI) terbesar ketiga di Indonesia, " ucapnya. 

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan sosialisasi peningkatan manfaat dari Permenaker No 4 Tahun 2023, di mana jumlah manfaatnya meningkat dari 14menjadi 21 manfaat, yang terdiri dari 7 manfaat baru serta sembilanmanfaat yang nilainya bertambah. 

Pramudya menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah membangun kanal digital untuk pendaftaran PMI, melalui laman pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id serta klaim elektronik khusus PMI yang dapat diakses lewat eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)