2 Anak Pejabat di Gowa Diduga Rudapaksa Wanita

4 March 2024 08:53

Tiga pemuda melakukan rudapaksa terhadap seorang perempuan di sebuah mobil dinas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dua di antara ketiga pelaku diduga anak pejabat.

Ketiga pelaku UC, MR, dan MQ ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Gowa setelah korban melapor ke Unit PPA Polres Gowa. MR dan MQ diduga merupakan anak pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gowa.

Korban mengaku diancam dan dipaksa oleh UC. Sementara dua pelaku lainnya sempat bersembunyi di bagasi mobil.

Polisi pun masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku. Mobil dinas yang digunakan untuk melakukan rudapaksa juga disita sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 285 KUHP. Ancaman pidana 12 tahun penjara

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)