Ada Eskalasi Kekerasan, Ronald Tannur Dinilai Sadar Menganiaya Kekasih hingga Tewas

12 October 2023 14:27

Anak mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, DSA hingga tewas. Meski perbuatan itu dilakukan di bawah pengaruh minuman keras, tapi Ronald dinilai masih memiliki kesadaran.

"Kendati yang bersangkutan menenggak minuman beralkohol, tapi dia cukup punya kesadaran untuk mengendalikan perilaku sesungguhnya," ujar pakar psikologi forensik, Reza Indragiri. 

Hal tersebut, dijelaskan Reza, karena ada alur kekerasan yang sifatnya bereskalasi. Ronald awalnya menyerang korban di tubuh bagian bawah yakni kaki, lalu berpindah ke kepala yang dampaknya bisa lebih fatal. 

Kemudian, tersangka juga meningkatkan kekerasannya menggunakan alat yang tidak dimanipulasi dalah hal ini adalah botol minuman keras. Tidak berhenti di situ, tersangka juga melanjutkan kekerasan menggunakan mobil. 

"Tersangka melanjutkan kekerasan dengan bobot yang lebih berat menggunakan alat yang dimanipulasi. Yaitu alat yang harus dia nyalakan dulu mesinnya, kemudian dia kemudikan sedemikian rupa agar menabrak tubuh korban," ujar Reza. 

Diketahui Ronald Tannur sebelumnya dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP. Pasal 351 KUHPidana merupakan pasal yang mengatur tentang penganiayaan. 

Ayat ketiganya berbunyi "Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun". Dalam ayat ketiga itu dijelaskan bahwa tindak pidana yang mengakibatkan kematian itu bukan merupakan tujuan awal dari pelaku.
 
Namun, saat ini Ronald dijerat Pasal 338  KUHPidana tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3. Dalam pasal itu berbunyi 'Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun'.

Hal ini berdasarkan fakta baru dan hasil gelar perkara yang digelar tim penyidik pada Selasa malam, 10 Oktober 2023.

Adapun fakta baru hasil rekonstruksi Selasa kemarin yakni diketahui Ronald melakukan kekerasan terhadap korban saat berada di dalam lift. Kemudian Ronald dinilai sengaja menjalankan mobilnya saat korban tengah bersandar yang mengakibatkan korban terlindas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)