12 March 2024 20:51
                        Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari marah kepada anggotanya usai mempertanyakan data hasil Pemilu 2024 yang tidak diunggah ke Sirekap. Hasyim tampak tidak bisa menyembunyikan kemarahan kepada anggotanya dalam rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara nasional.
Hasim menemukan data hasil Pemilu 2024 di beberapa wilayah Sumatera Selatan tidak diunggah ke Sirekap. Ia pun meminta anggotanya segera memperbaikinya hal tersebut.
"Tolong dijelaskan Mas di mana-mana dua loh untuk memeriksa begini-begini ini," kata Hasyim Asy'ari.
Dengan segala permasalahannya, KPU tetap optimis rekapitulasi suara di tingkat nasional akan rampung pada 20 Maret 2024 sesuai ketentuan perundang-undangan. KPU menyatakan bahwa rekapitulasi berjenjang terus dilakukan dan pengesahan suara provinsi di tingkat nasional terus berlangsung.
"Kalau dilihat optimis atau tidak, kalau lihat proses yang berlangsung di tingkat provinsi yang sekarang ini berlangsung, relatif update-annya relatif sudah mulai satu per satu selesai," kata Komisioner KPU August Mellaz.
"Kalau lihat datanya dan kemudian track selama proses rekap yang berlangsung secara terbuka dengan data-data yang kemudian kita bisa periksa secara bersama-sama, kami tentu saja optimis untuk tanggal 20 Maret mendatang itu akan melakukan penetapan secara nasional Pemilu 2024," sambungnya.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024, tenggat waktu rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara adalah 2 Maret untuk tingkat kecamatan, 5 Maret untuk kabupaten/kota dan 10 Maret untuk provinsi. 
KPU RI meminta kepada KPU di daerah agar hasil rekapitulasi suara berjenjang diunggah di laman dan media sosial jajaran KPU yang melaksanakan rekapitulasi. Sehingga masyarakat bisa memantau proses rekapitulasi suara yang telah selesai.