Polda Metro Jaya rampung memeriksa pengusaha Alex Tirta. Dia mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik, sebagian seputar penyewaan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
"Eh semuanya sih sudah saya jelaskan ya. Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau," kata Alex di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.
Alex diperiksa selama 12 jam sebagai saksi kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nama dalam kontrak rumah yang disewa Firli diakui olehnya belum diubah.
"Memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," ucap Alex.
Menurut Alex, Firli telah membayarkan biaya sisa sewa rumah tersebut sebesar Rp650 juta. Pengalihan aset itu diklaim didasari karena keduanya saling mengenal.
"Yang bayar beliau (Firli). Nilai Rp650 (juta)," ujar Alex.
Alex mengamini dirinya memiliki hubungan baik dengan Firli. Keduanya diklaim memiliki hobi yang sama yaitu bermain bulu tangkis.
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan senang bulu tangkis, saya juga suka bulu tangkis," tutur Alex.