18 April 2024 08:56
Polisi menggerebek sebuah apartemen di Kota Medan, Sumatera Utara yang menjadi gudang penyimpanan sabu.
Dalam video amatir, polisi menangkap pelaku di sebuah apartemen di Jalan Gelas, Kota Medan, Sabtu 13 April 2024 lalu.
Penangkapan itu bermula dari area parkir apartemen pelaku di mana polisi mendapati sabu di mobilnya. Polisi kemudian menggeledah kamar pelaku dan menemukan puluhan bal sabu di dalam lemari seberat 23,8 kilogram.
Diduga pelaku merupakan jaringan narkoba kelas kakap dan merupakan orang dekat bandar narkoba terbesar di Medan.
Sementara itu, Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional dan menangkap satu tersangka beserta barang bukti berupa 10 kg sabu siap edar senilai Rp1 miliar di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dari hasil pemeriksaan polisi, barang haram tersebut dipasok dari Tiongkok. Narkoba kemudian dikirim melalui jalur ilegal dan diedarkan di sejumlah wilayah Jabodetabek.
Pelaku mengaku baru menjual barang haram tersebut selama dua pekan terakhir. Sedangkan barang dipasok melalui tersangka inisial KA asal Riau yang kini buron.