Ketua MK Lantik 3 Anggota MKMK Permanen

8 January 2024 18:57

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) Permanen. Pelantikan digelar di Aula Lantai Dasar Gedung II MK, Senin, 8 Januari 2024.

Pelantikan juga dihadiri oleh jajaran hakim konstitusi, serta para pejabat MK. Ketiga anggota MKMK yang dilantik adalah Ridwan Mansyur yang mewakili Hakim Konstitusi, kemudian  I Dewa Gede Palguna yang mewakili tokoh masyarakat, dan Yuliandri yang mewakili akademisi berlatar belakang hukum. 

Anggota MKMK yang dilantik akan menjalani tugas terhitung sejak 8 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

"Saya kira memang kembali bahwa kita ingin memenuhi pertama ya harapan Mahkamah Konstitusi sendiri supaya kita bisa setidak-tidaknya mulai lambat, mungkin cepat tapi pasti kita mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi saat ini," kata Ridwan Mansyur.

(Silvana Febriari)


Close Ads X
Close Ads X