Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat Sumbar Hingga 24 Mei

14 May 2024 11:39

Pemerintah berkoordinasi dengan BNPB, menetapkan status tanggap bencana atas peristiwa banjir lahar dingin di sejumlah titik di Padang, Sumatera Barat. 

Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto pasca mengahdiri rapat koordinasi, setibanya di Padang, Sumatera Barat

BNPB menegaskan bahwa, status tanggap bencana ditetapkan per tanggal 12-24 Mei 2024. Demi pertimbangan efisiensi, BNPB mendorong para pemerintah provinsi dan kabupaten terkait untuk menjalankan rehabilitas konstruksi wilayah yang terdampak, agar akses jalan serta kerusakan konstruksi lainnya segera pulih. 

"Rata-rata dari kabupaten kota menetapkannya (tanggap darurat) dua minggu. Jadi dari mulai kemarin tanggal 12 sampai dengan tanggal 24 Mei." kata Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)