Jessica Wongso Urus Dokumen Bebas Bersyarat

19 August 2024 22:26

Jessica Kumala Wongso mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Kedatangannya untuk mengurus dokumen administrasi pemberkasan pembebasan bersyarat.

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso bersama salah satu kuasa hukumnya tiba di Kantor Kejari Jakarta Timur, Senin siang, 19 Agustus 2024. Jessica langsung menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Jakarta Timur.

Setelah menunggu hampir lima menit, petugas Kejari langsung mengarahkan Jessica bersama kuasa hukumnya, Hidayat Bustam ke ruang administrasi pembebasan bersyarat.
 

Baca juga: Akhir Kisah 'Kopi Sianida' Jessica Wongso

Jessica dan kuasa hukumnya berada di dalam ruang administrasi pembebasan bersyarat sekitar 10 menit. Mereka kemudian meninggalkan ruangan dan beranjak ke mobil.

Saat ditanya awak media terkait kedatangannya, Jessica hanya terdiam dan menundukkan kepala. Meski telah dinyatakan bebas bersyarat, namun kuasa hukum Jessica akan tetap mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)