19 August 2024 22:26
Jessica Kumala Wongso mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Kedatangannya untuk mengurus dokumen administrasi pemberkasan pembebasan bersyarat.
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso bersama salah satu kuasa hukumnya tiba di Kantor Kejari Jakarta Timur, Senin siang, 19 Agustus 2024. Jessica langsung menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Jakarta Timur.
Setelah menunggu hampir lima menit, petugas Kejari langsung mengarahkan Jessica bersama kuasa hukumnya, Hidayat Bustam ke ruang administrasi pembebasan bersyarat.
Baca juga: Akhir Kisah 'Kopi Sianida' Jessica Wongso |