Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Sebut Dugaan Fee Percepatan USD102 Ribu

14 October 2026 12:10

Jakarta: Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan, muncul keterangan mengenai dugaan pembayaran fee kuota percepatan yang dikaitkan dengan mantan staf khusus Menteri Agama, Isfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Saksi menyebut terdapat 34 kuota haji khusus untuk keberangkatan percepatan dengan dugaan pembayaran fee sebesar USD102 ribu, atau sekitar USD3.000 per jemaah.

Namun, saksi menegaskan informasi tersebut diperoleh dari orang tuanya, Asrul Azis Taba. Saksi mengaku tidak mengetahui secara langsung apakah uang tersebut benar-benar diserahkan kepada Gus Alex.

Dalam keterangannya, saksi juga menyebut Asrul pernah bertemu dengan Gus Alex untuk mengklarifikasi mekanisme pengisian kuota percepatan, termasuk isu pengurusan kuota melalui satu pintu.

Menanggapi keterangan tersebut, Gus Alex membantah menerima uang terkait pengurusan kuota haji. Ia menyatakan sejumlah pungutan diduga dilakukan oleh staf dan pihak terkait atas inisiatif sendiri, tanpa sepengetahuannya.

“Nanti kita bisa lihat bahwa banyak sekali aktivitas atau tindakan yang dilakukan oleh teman-teman itu inisiatif mereka. Mereka ngarang. Mereka ngarang mengatasnamakan lantai dua dan banyak sekali yang mengatasnamakan saya. Kita lihat saja nanti,” ujar Gus Alex dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu 14 Oktober 2026.

Ia juga menyebut dugaan pungutan telah terjadi sejak 2023, tetapi menurutnya, tindakan tersebut dilakukan oleh pihak lain dengan mengatasnamakan dirinya.

“Bahwa mulai tahun 2023 ada kegiatan pungutan-pungutan yang dilakukan oleh mereka tapi itu mengatasnamakan saya. Itu banyak,” katanya.

Keterangan mengenai dugaan pembayaran fee tersebut masih merupakan bagian dari materi persidangan. Saksi mengaku tidak mengetahui secara langsung apakah uang itu diserahkan kepada Gus Alex, sementara Gus Alex membantah menerima uang terkait pengurusan kuota haji.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X