Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Foto: Istimewa.
Yagut Soroti 9 Saksi yang Cabut BAP
Misbahol Munir • 13 October 2026 22:01
Jakarta: Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyoroti keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Ia menyebut sekitar sembilan saksi menarik atau mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam lima minggu terakhir persidangan.
“Tentu ini menjadi sebuah pertanyaan besar, kenapa bisa sampai seperti itu,” kata Gus Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Oktober 2026.
Gus Yaqut turut mempertanyakan status hukum sejumlah pihak yang diduga menerima uang atau barang terkait perkara kuota haji tambahan, tetapi masih berstatus saksi. Ia menyebut sejumlah aset dan barang mewah, mulai dari dua mobil Range Rover, perhiasan, tas bermerek, rumah, rumah kos, hingga vila.
Gus Yaqut juga menyoroti sejumlah pihak yang disebutnya masih menduduki jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Gus Yaqut kembali menegaskan kebijakan kuota haji tambahan yang diambilnya didasarkan pada pertimbangan keselamatan jemaah.
“Kebijakan yang saya ambil dalam proses kuota haji tambahan ini semata-mata hanya karena menjaga keselamatan. Tidak ada urusan rente, tidak ada urusan berlaku koruptif, tidak ada urusan jual-beli,” ungkap Gus Yaqut.

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Foto: Antara.
Ia berharap proses peradilan berjalan adil bagi semua pihak.
“Saya yakin, saya percaya bahwa keadilan itu akan menemukan jalan, cepat atau lambat,” tegas Gus Yaqut.