8 October 2026 21:50
Sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan dan pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Agenda persidangan kali ini memasuki tahap pemeriksaan saksi dari sejumlah biro perjalanan haji dan umrah dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta tiga terdakwa lainnya.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi dari perusahaan dan asosiasi yang bergerak di bidang penyelenggaraan perjalanan haji dan umrah. Beberapa saksi yang dimintai keterangan di antaranya Kurniawan Candra Permata, Ali Muhammad Amin, Rian Darmawan, serta Alfaidon.