Ilustrasi. Foto: Dok MI
Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Kuota Indonesia 221 Ribu Jemaah
Eko Nordiansyah • 8 October 2026 18:21
Jakarta: Pemerintah dan DPR RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2027 rata-rata Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen.
Sementara itu, 44,50 persen atau rata-rata Rp43.817.526,35 per jemaah bersumber dari Nilai Manfaat (NM) hasil pengelolaan keuangan haji.
Dilansir dari bpkh.go.id Kamis, 8 Oktober 2026, keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Biaya pelunasan jemaah
Struktur pembiayaan haji 2027 mencakup setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, Nilai Manfaat Virtual Account (VA) sebesar Rp3,4 juta, subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta, dan setoran pelunasan sebesar Rp23.048.825.Jadi, beban jemaah turun sebesar Rp3.384.981,58 dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan struktur pembiayaan tersebut telah dikalkulasikan dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keberlangsungan keuangan haji.
Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI juga berkomitmen menjaga kualitas pelayanan jemaah di Tanah Suci, sekaligus memastikan efisiensi dalam setiap lini pelayanan, baik di Tanah Air maupun Arab Saudi.
Komponen BPIH 2027
Berdasarkan hasil pembahasan Panja, rata-rata BPIH per jemaah terdiri atas biaya dalam negeri sebesar Rp5.643.945, biaya operasional di Arab Saudi sebesar Rp54.317.360, dan biaya penerbangan sebesar Rp38.505.046.Komponen biaya dalam negeri mencakup akomodasi, konsumsi, pelindungan, layanan embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup, pembinaan, pelayanan umum, serta pengelolaan BPIH.
Sementara di Arab Saudi, biaya meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi fullboard syarikah, layanan Armuzna, pelindungan, pelayanan umum, dan pengelolaan BPIH.
Biaya penerbangan disesuaikan dengan embarkasi keberangkatan. Pemerintah juga mengantisipasi kenaikan biaya akibat fluktuasi harga avtur, dengan kekurangan dana diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Besaran Bipih berbeda menurut embarkasi. Jemaah Embarkasi Aceh memiliki Bipih terendah, sementara embarkasi lainnya menyesuaikan biaya penerbangan dan layanan fullboard di Arab Saudi.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Kuota haji Indonesia 2027
Total kuota haji Indonesia pada 2027 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah.Kuota haji terdiri atas 92 persen atau 201.585 jemaah untuk haji reguler. Setelah ditambah 1.735 Petugas Haji Daerah (PHD) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), total kuota haji reguler menjadi 203.320 jemaah.
Sementara itu, haji khusus mendapat kuota delapan persen atau 17.680 jemaah.
Pembagian kuota tersebut mengacu pada Pasal 10B dan Pasal 64 ayat (2) UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Nilai manfaat dan asumsi kurs
Total Nilai Manfaat yang digunakan untuk BPIH 2027 mencapai Rp8.832.956.049.415,94.Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan BPKH siap menyalurkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun sesuai kesepakatan DPR RI dan Pemerintah.
BPKH memastikan alokasi tersebut siap dicairkan tepat waktu untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Penetapan BPIH 2027 menggunakan asumsi kurs USD1 (Rp17.500), 1 riyal Arab Saudi (Rp4.666,67), dan USD1 (3,75 riyal Arab Saudi).
BPKH juga memastikan dana haji dikelola secara aman, likuid, transparan, profesional, dan sesuai prinsip syariah. (Hasri Khairunnisa)