Pemerintah Kucurkan Subsidi Rp3 Juta untuk Biaya Haji 2027

8 October 2026 14:03

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyebut format Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 sebesar Rp98,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, pemerintah menyebut akan memberikan subsidi sebesar Rp3 juta. 

Lebih rinci, dari total BPIH sebanyak Rp98,4 juta, sebanyak 55 persen merupakan merupakan biaya yang ditanggung oleh jemaah (Bipih). Sementara 44 persen lainnya dipenuhi dari nilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Total biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp25 juta. Dengan bantuan subsidi dari pemerintah sebesar Rp3 juta, beban pelunasan yang harus dibayar oleh calon jemaah turun menjadi Rp23 juta.

Gus Irfan menegaskan penyaluran subsidi dilakukan agar beban pelunasan jemaah di hampir seluruh embarkasi menjadi jauh lebih ringan.


"Intinya sama seperti saya sampaikan tadi, Presiden tidak ingin jemaah terbebani dengan biaya yang tinggi, itu saja," ujar Gus Irfan, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis, 8 Oktober 2026.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga mendorong BPKH melakukan akselerasi dan audit kesehatan keuangan dana haji agar dapat anggaran dapat meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah haji di masa depan.

Gus irfan juga mengatakan penetapan struktur pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlanjutan keuangan haji. Perhitungan tersebut turut memperhitungkan penyesuaian asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat dan riyal Saudi. 

"Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat," kata Irfan di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X