8 October 2026 14:03
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyebut format Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 sebesar Rp98,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, pemerintah menyebut akan memberikan subsidi sebesar Rp3 juta.
Lebih rinci, dari total BPIH sebanyak Rp98,4 juta, sebanyak 55 persen merupakan merupakan biaya yang ditanggung oleh jemaah (Bipih). Sementara 44 persen lainnya dipenuhi dari nilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Total biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp25 juta. Dengan bantuan subsidi dari pemerintah sebesar Rp3 juta, beban pelunasan yang harus dibayar oleh calon jemaah turun menjadi Rp23 juta.
Gus Irfan menegaskan penyaluran subsidi dilakukan agar beban pelunasan jemaah di hampir seluruh embarkasi menjadi jauh lebih ringan.
Baca Juga :