Kemenhaj Pastikan Pelayanan Haji 2027 Tetap Optimal

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Pexels

Kemenhaj Pastikan Pelayanan Haji 2027 Tetap Optimal

Ficky Ramadhan • 7 October 2026 23:15

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Namun, biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah mengalami penurunan sekitar Rp3,4 juta dibanding tahun sebelumnya.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan penetapan struktur pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlanjutan keuangan haji. Perhitungan tersebut turut memperhitungkan penyesuaian asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat dan riyal Saudi. 

"Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat," kata Irfan di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Irfan mengatakan efisiensi akan terus dilakukan pada berbagai lini pelayanan, baik sebelum keberangkatan maupun selama jemaah berada di Arab Saudi. Langkah tersebut diambil untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada jemaah.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari nilai manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami," kata Irfan.

Komponen BPIH mencakup kebutuhan penyelenggaraan haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Pembiayaan dalam negeri meliputi akomodasi, konsumsi, perlindungan, pelayanan embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup jemaah.

Adapun pembiayaan di Arab Saudi mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi fullboard syarikah, serta pelayanan di Armuzna. Selain itu, komponen biaya penerbangan disesuaikan dengan embarkasi keberangkatan di masing-masing daerah.


Pemerintah dan DPR RI sepakati besaran biaya haji 2027. Foto: Metro TV. 

Pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan peningkatan biaya operasional yang dipengaruhi oleh perubahan harga avtur. Kekurangan biaya akibat kondisi tersebut diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Besaran Bipih antardaerah akan bervariasi tergantung pada lokasi embarkasi. Jemaah dari Embarkasi Aceh tercatat memiliki Bipih paling rendah, sementara daerah lain menyesuaikan komponen penerbangan dan layanan selama di Arab Saudi.

Kemenhaj mengimbau calon jemaah yang masuk alokasi kuota haji 2027 untuk segera mempersiapkan diri. Informasi resmi mengenai tahapan pelunasan dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kemenhaj.

(Gabriella Thesa Widiari)