Hati-hati, Susu Kedaluwarsa Palsu Beredar di Bogor

18 June 2025 14:41

Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkapkan peredaran susu dengan label kedaluwarsa palsu, dua orang tersangka berinisial M dan F ditangkap. Ratusan dus susu berbagai kemasan ikut disita sebagai barang bukti. 

Kasus ini terungkap dari laporan warga di kawasan Kedunghalang, Bogor Utara. Polisi langsung menggerebek toko grosir yang menjual susu dengan label palsu

Setelah diselidiki, tersangka mengaku mendapat pasokan susu dari sebuah gudang di Depok. Barang bukti yang disita anatara lain 38 dus susu Indomilk botol, 66 dus susu kotak, dan 300 kemasan satuan. 
 

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Modus Business Email Compromise


Modus pelaku ialah mengganti label kedaluwarsa dengan yang baru. Cetakan label palsu dibuat menyerupai asli, namun ada perbedaan. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Pangan, dengan ancaman penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp4 miliar. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan, produk kedaluwarsa yang beredar bisa menimbulkan gangguan kesehatan, bahkan kematian. BPOM dan polisi mengimbau masyarakat teliti memeriksa label produk, dan segera melapor jika menemukan kasus serupa di pasaran. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)