18 June 2025 14:41
Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkapkan peredaran susu dengan label kedaluwarsa palsu, dua orang tersangka berinisial M dan F ditangkap. Ratusan dus susu berbagai kemasan ikut disita sebagai barang bukti.
Kasus ini terungkap dari laporan warga di kawasan Kedunghalang, Bogor Utara. Polisi langsung menggerebek toko grosir yang menjual susu dengan label palsu.
Setelah diselidiki, tersangka mengaku mendapat pasokan susu dari sebuah gudang di Depok. Barang bukti yang disita anatara lain 38 dus susu Indomilk botol, 66 dus susu kotak, dan 300 kemasan satuan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Modus Business Email Compromise |