Ketua GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka Penyegelan Perusahaan

22 May 2025 21:58

Polisi menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Kalimantan Tengah sebagai tersangka dalam kasus ancaman kekerasan kepada PT BAP di Kabupaten Barito Selatan. Polisi menegaskan masih ada kemungkinan bertambahnya tersangka lain.

Penetapan status tersangka ini merupakan perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus video viral dugan penyegelan pabrik milik PT BAP di Kabupaten Barito Selatan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng berinisial R ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolda Kalteng.

Penetapan R sebagai tersangka sendiri sudah sesuai dengan instruksi Kapolda Kalteng agar menindak setiap hal yang menjurus pada premanisme. Nuredy juga menjelaskan ada kemungkinan bertambah tersangka karena dalam video viral aksi penyegelan dilakukan lebih oleh satu orang.

"Kasus dengan ancaman kekerasan memasuki wilayah perusahaan yang dilakukan oleh oknum ormas GRIB Jaya, kita telah menetapkan satu orang tersangka yaitu berinisial R yang mana yang bersangkutan selaku Ketua DPD Ormas GRIB Jaya wilayah Kalimantan Tengah. Selanjutnya proses masih kita kembangkan," jelas Kombes Nuredy. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)