Konjen RI: 300 Jemaah Haji Ilegal Pakai Visa Kerja

28 May 2025 16:41

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi menyebut, tanggal 20 Mei, sedikitnya ada lebih dari 300 WNI yang terjaring saat pemeriksaan visa di Jeddah dan Madinah. 

Mereka menggunakan visa ziarah dan visa kerja untuk masuk ke Arab Saudi, dan mencoba untuk berhaji ke Kota Makkah. 

"Kami sudah memantau di bandara Jeddah maupun di Madinah, ada lebih dari 300-an jemaah yang kami temui datang menggunakan visa ziarah maupun visa pekerja musiman." kata Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary.
 

Baca juga: Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan Haji Non-Prosedural


Di samping itu, Pemerintah Arab Saudi telah menyampaikan peringatan tegas kepada Indonesia terkait maraknya praktik haji ilegal yang dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) menggunakan visa non-haji, seperti visa ziarah atau visa kerja musiman. 

Praktik haji ilegal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan jamaah haji resmi dan mencoreng citra Indonesia di mata internasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)