Trump Perpanjang Tenggat Pemblokiran TikTok Selama 75 Hari

5 April 2025 23:45

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang tenggat waktu pemblokiran TikTok selama 75 hari. Ini menjadi kali kedua pemerintah AS menunda larangan operasional platform asal Tiongkok tersebut di wilayah Amerika.

Sebelumnya, pemerintah Amerika telah menetapkan tenggat awal kepada ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual operasinya di AS hingga 19 Januari. Tenggat tersebut ditetapkan berdasarkan undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden AS sebelumnya, Joe Biden, pada tahun 2024.
 

BACA : BI Sibuk Jaga Rupiah di Tengah Gonjang-ganjing Tarif Trump

Trump menjelaskan bahwa perpanjangan tenggat ini dilakukan guna menyelesaikan kesepakatan antara ByteDance dan pemerintah Amerika.  

Langkah ini diketahui menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah AS dalam menangani kekhawatiran terkait keamanan data pengguna TikTok di Amerika.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id