23 August 2025 13:59
Polda Riau memusnahkan penambangan emas ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Aktivitas liar ini sudah lama menyebabkan Sungai Indragiri tercemar dan mematikan usaha perikanan warga.
Pemusnahan penambangan emas tanpa izin (PETI) dilaksanakan di empat desa, yakni Desa Selunak, Katipo Pura, Pasir Batu Mandi, dan Pasir Kelampaian Kabupaten Indragiri Hulu.
Anggota Polda Riau bersama Polres Indragiri Hulu membakar alat tambang dan rakit yang digunakan untuk menambang emas di aliran Sungai Indragiri. Saat penggerebekan polisi tidak menemukan penambang liar di lokasi.
| Baca juga: Panik Saat Digerebek Polisi, Penambang Emas Ilegal Nekat Nyebur ke Kubangan |