2 July 2025 00:51
Tahun ini ongkos ojek online (ojol) diperkirakan bakal mengalami peningkatan antara 8 hingga 15%. Rencana ini adalah tindak lanjut atas tuntutan mitra pengemudi ojek online dalam penyesuaian skema tarif.
"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona satu, zona dua, zona tiga," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
Kementerian Perhubungan mengungkap langkah itu sudah digodok bersama sejumlah aplikator dan masih bergulir hingga saat ini. "Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," ujar Aan.
Baca juga: Pengemudi Ojol Cuma Minta Biaya Aplikasi Dipotong, Bukan Kerek Tarif hingga 15% |