24 April 2025 11:48
Setelah tarif ojek online (ojol) diturunkan sebesar 20% kini DPR meminta agar tarif tersebut menjadi 5%. Hal tersebut disampaikan dalam Banggar DPR bersama pihak aplikasi ojol.
Ekonom Nailul Huda mewanti-wanti kebijakan ini. Ia mengatakan tentunya sebagai perusahaan harus mencari untung untuk berjalannya operasional. Ia menyebut tarif ojol untuk aplikator yang semakin turun membuat daya tahan perusahaan juga bisa berkurang.
"Kita melihat bahwa aplikator atau perusahaan ya penyedia aplikasi ini bisa dibilang merupakan perusahaan swasta yang memang harus menghasilkan keuntungan," kata Nailul Huda, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 24 April 2025.
"Keuntungan ini digunakan untuk berbagai macam hal, operasional, pemeliharaan sistem, termasuk juga program-program yang memang dikhususkan untuk konsumen ataupun mitra driver," tambahnya.
Baca juga: Ojol Keluhkan Minim Perlindungan ke DPR |