Polres Jember Bekuk Pengedar Sabu Antarpulau

28 April 2025 10:17

Petugas Satres Narkoba Polres Jember mengepung dan menggerebek rumah seorang pengedar narkotika jenis sabu jaringan antarpulau. Pelaku diringkus ketika akan menyelundupkan beberapa paket sabu dalam sebuah boneka ke Pulau Bali. 

Rumah seorang pengedar narkotika golongan satu jenis sabu di Desa Wonosari, Kecamatan Puger, digerebek petugas Satres Narkoba Polres Jember. Petugas langsung melakukan pengepungan terhadap rumah residivis terduga pelaku pengedar sabu bernama Murtadho. 
 

Baca:
Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Fachri Albar

Pelaku Murtadho nekat bersembunyi di kandang ayam di belakang rumahnya agar tidak diketahui petugas. Petugas sempat kesulitan ketika menggeledah rumah untuk mencari barang bukti, sebab beberapa paket sabu disimpan pelaku di dalam boneka. 

Rencananya paket sabu seberat 12 gram dalam boneka itu akan diselundupkan pelaku ke Pulau Bali melalui jasa travel.

"Pelaku juga sudah berusaha mengirimkan sabu ke wilayah provinsi lain yaitu ke wilayah Bali ya dengan cara menyamarkan narkotika dimasukkan dalam sebuah boneka beruang," jelas KBO Satres Narkoba Polres Jember Ipda Enol Wibisono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)