Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Fachri Albar

26 April 2025 10:44

Penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan tersangka Fachri Albar dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya. Pendalaman dilakukan untuk memburu pelaku yang menjadi pemasok narkoba ke anak legenda musik Ahmad Albar tersebut.

Selain itu, polisi juga sedang mempercepat proses berkas perkara Fachri. Hal ini dilakukan agar berkas perkara segera dapat diserahkan ke pihak kejaksaan. 

"Penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang melengkapi berkas. Nanti akan dilimpihkan ke kejaksaan," ujar Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Muri, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Sabtu, 26 April 2025. 
 

Baca juga: Fachri Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Sebelumnya, Fachri Albar ditangkap dalam kasus penyalagunaan narkoba di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Fachri ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis kokain, sabu, ganja, dan puluhan butir obat psikotropika. 

Fachri Albar juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Atas perbuatannya, ia terancam pidana kurungan penjara selama lima tahun dan mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)