Fachri Albar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

24 April 2025 21:22

Jakarta:  Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Aktor sekaligus Musisi, Fachri Albar sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Fachri diperlihatkan kepada awak media dengan menggunakan baju tahanan.

Sejumlah barang bukti narkoba diamankan, berupa dua paket plastik klip berisi sabu, satu buah botol kaca berisi kokain, satu paket ganja, puluhan butir obat psikotropika, dan satu buah botol bong. Fachri mengonsumsi narkoba untuk menenangkan pikiran dari tekanan pekerjaan.
 

Baca: Fachri Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

Polisi juga akan meneruskan berkas perkara Fachri hingga pengadilan. Mereka tidak akan merehabilitasi anak dari musisi legendari Ahmad Albar tersebut.

"Hari ini saudara FA sudah dilakukan penahanan. Satres Narkoba sedang melengkapi berkas perkaranya dan akan dilimpahkan berkas ke jaksa," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Kamis. 24 April 2025.

Atas perbuatannya, Fachri Albar terancam pidana kurungan penjara selama lima tahun dan mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)