30 January 2025 19:28
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencopot enam pegawainya buntut polemik pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang. Adapun total yang diberikan sanksi atas persoalan ini yakni delapan orang.
"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan sanksi tersebut sudah melalui audit internal Kementerian ATR/BPN. Namun, Nusron enggan membeberkan nama pejabat yang disanksi.
"Nah, nama- nama pegawainya siapa saja, kami tidak bisa sebut," ungkap dia.
| Baca: Pejabat yang Terbitkan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Harus Diproses Hukum |