Pemerasan oleh Noel Cs Hambat Kesejahteraan Buruh

29 August 2025 15:22

Jakarta: Kasus pemerasan yang menjerat Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menghambat kesejahteraan buruh. Para buruh diperas demi mendapatkan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Yang diperas ini adalah rekan-rekan buruh kita, Buruh kita datang ke PJK3 ini (untuk membuat sertifikat K3)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam program Metro Siang Metro TV, Jumat, 29 Agustus 2025.

Para pekerja diperas hingga Rp6 juta untuk sekali penerbitan sertifikat K3. Noel dan kawan-kawan mengargetkan pekerja untuk memberikan uang demi kekayaan pribadi, dengan memanfaatkan syarat sertifikat K3 dalam bekerja.

"Perusahaan tidak bisa memberikan tambahan penghasilan kepada para buruh karena dipotong tadi untuk ngurus salah satunya ngurus sertifikasi," kata Asep.
 

Baca Juga: Kasus Pemerasan Sertifikat K3, KPK Buka Peluang Jerat Irvian dengan Pasal Pencucian Uang

Dalam kasus ini, perusahaan jasa K3 (PJK3) menjadi perpanjangan tangan dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam menjalankan aksi pemerasan.

"Pihak Kemenaker kemudian menjadikan para PJK3 sebagai perpanjangan tangannya dari proses pemerasan ini. Jadi diberikanlah SK (kepada) PJK3 (untuk kemudian) menandatangani pakta integritas untuk pengurusan sertifikasi K3," ujar Asep.

Hasil keuntungan dari pemerasan tersebut kemudian dibagi untuk para PJK3 dan sebagian lainnya untuk para oknum di dalam Kemenaker. 

"Jadi bagi PJK3 ini sekian persen kemudian yang sekian persennya diberikan kepada oknum di Kemenaker," kata Asep. 

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka. Penetapan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Noel menjadi tahanan KPK.

"Dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka semua terlibat kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Mereka semua kini dikurung di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.


(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)