Kejagung Mulai Usut Dugaan Korupsi PT Sritex

3 May 2025 23:48

Kejaksaan Agung mulai membuka penyidikan kasus korupsi berkaitan dengan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal dengan nama Sritex. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian kredit bank ke Sritex. 

"Penyidik dalam jajaran Jampidsus sedang melakukan penyidikan pemberian kredit beberapa bank pada PT Sritex," kata Kepala Pusat Penerangan ukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Sabtu, 3 Mei 2025. 

Namun Harli belum dapat mengungkap identitas bank mana yang memberikan kredit ke PT Sritex. Harli hanya menyebut perkara korupsi di PT Sritex masih bersifat umum, artinya belum ada tersangka yang dijerat. 

"Penyidik masih mencari, mengumpulkan, bukti-bukti yang dapat dijadikan dasar hukum perkara ini," ujarnya.
 

Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi PT Sritex, Ini Pokok Perkara yang Diselisik

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum atau kerugian keuangan negara, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang ditetapkan.

Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang biasa dikenal dengan nama PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu tidak mampu membayar utang senilai Rp32,6 triliun.

Dengan rincian Tagihan Kreditor Preveren sebesar Rp691.423.417.057,00; Tagihan Kreditor Separatis sebesar Rp7.201.811.532.198,03; dan Tagihan Kreditor Konkuren sebesar Rp24.738.903.776.907,90.

Hal ini menyebabkan penutupan operasional perusahaan pada 1 Maret 2025. Ribuan karyawan kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka terakhir kali memasuki areal pabrik pada Jumat, 28 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)