TNI Angkatan Laut dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 14 karung berisi pakaian bekas impor atau ballpress asal Malaysia. Barang ilegal tersebut rencananya akan dikirim menuju Tanjung Selor.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut Primayanta Maulana Malik menyampaikan, empat orang yang diduga sebagai pelaku merupakan anggota dari satu keluarga. Mereka adalah M (49), MS (22), serta dua perempuan berinisial F (31) dan AR (22).
Mereka mengaku menyamar sebagai warga setempat dan mengklaim bahwa barang yang mereka bawa adalah barang pecah belah.
“Selanjutnya, tim SFQR (
Second Fleet Quick Respon) menindaklanjuti dengan pengembangan kasus serta pendalaman terhadap pelaku. Barang bukti diamankan di Makolanal Nunukan untuk pemetaan anomali pola dan pelaku baru dalam
aktivitas ilegal perbatasan,” jelas Letkol Laut Primayanta dikutip dari
Metro Siang Metro TV pada Jumat, 2 Mei 2025.
(Tamara Sanny)