Kecanduan Judi Online, Mahasiswa Hukum di Bengkulu Nekat Mencuri HP

17 July 2025 17:30

Mahasiswa semester akhir Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bengkulu bernama Fajri kembali terlibat kasus penipuan atau penggelapan dalam transaksi jual beli handphone. Korbannya lebih dari satu orang.

Fajri menjalani tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bengkulu. Mirisnya, tidak tampak penyesalan dari wajah Fajri meskipun Jaksa Penuntut Umum sempat menasehatinya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkulu Rusydi Sastrawan menyebut, Fajri terancam hukuman lebih berat sebab sebelumnya pernah terlibat dalam perkara serupa. Lebih memprihatinkan lagi berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan tersebut dihabiskan tersangka untuk bermain judi online.
 

Baca:
S.O.S: Bansos Dipakai Judol

Dalam kasus ini, Fajri menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli handphone yang ditawarkan oleh warga. Saat bertemu dengan korban dan menerima handphone, Fajri langsung kabur tanpa melakukan pembayaran.

"Tidak dilakukan penahanan karena dia ditahan dalam perkara lain yang sekarang ini dalam proses persidangan. Ini perkara dia yang kedua dan dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke pengadilan. Tersangka selaku mahasiswa ya, pasalnya pun sama perkara satu dan dua itu tentang penipuan dan penggelapan," jelas Rusydi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)