27 January 2026 12:56
Gelombang protes besar-besaran kembali mengguncang Minneapolis, Amerika Serikat, setelah seorang pria bernama Alex Pretti tewas ditembak agen patroli perbatasan federal. Insiden berdarah yang terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, pagi, tersebut merupakan kasus penembakan kedua oleh otoritas imigrasi federal di wilayah tersebut dalam sebulan terakhir.
Ribuan demonstran anti-ICE membanjiri jalanan Minneapolis pada Minggu, 25 Januari 2026, waktu setempat, guna menuntut keadilan atas kematian Alex Pretti. Massa yang marah meneriakkan desakan agar fasilitas federal segera ditutup karena menganggap tindakan agen keamanan sudah melampaui batas.
Pihak Departemen Keamanan Dalam Negeri menyatakan bahwa agen terpaksa melepaskan tembakan defensif karena korban berusaha melawan menggunakan senjata api. Namun, klaim tersebut dibantah oleh Gubernur Minnesota, Tim Walz, yang menyebut pernyataan otoritas federal bertolak belakang dengan fakta di lapangan.