36 Saksi Kecelakaan Kereta Bekasi Diperiksa

5 May 2026 20:57

Penyidikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Selasa, 5 Mei 2026, Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa sedikitnya 36 saksi untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang terjadi pada 27 April lalu tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup berbagai pihak, mulai dari pelapor, saksi mata di lokasi kejadian, hingga korban luka. Selain warga sekitar, penyidik juga memfokuskan pemeriksaan pada pihak operasional perkeretaapian.

"Saksi yang diperiksa mencakup pihak operasional perkeretaapian, pengemudi kendaraan, serta instansi terkait. Penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, serta koordinasi dengan rumah sakit terkait visum korban," ujar Kombes Budi Hermanto dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa 5 Mei 2026.
 

Baca juga:
KAI Identifikasi 1.846 Perlintasan Berbahaya, 235 Titik Segera Ditutup

Agenda Pemeriksaan dan Keterlibatan Taksi Daring

Berdasarkan laporan jurnalis Metro TV, Randi Alfaras, langsung dari Polda Metro Jaya, fokus penyidikan saat ini juga mengarah pada keterlibatan satu unit taksi daring yang diduga tertemper KRL dalam rangkaian insiden tersebut. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap PT Finvest Auto, selaku perusahaan penyedia taksi daring terkait.

"Seharusnya pemanggilan saksi dari PT Finvest Auto dilangsungkan pada 4 Mei kemarin, namun Polda Metro Jaya kembali memanggil pihak terkait pada hari ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut," lapor Randi Alfaras.

Penyidik berencana memanggil kembali pengemudi taksi daring yang terlibat pada 7 Mei mendatang. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) guna mendapatkan keterangan teknis yang lebih mendalam untuk menemukan penyebab pasti kecelakaan.

Korban Jiwa dan Investigasi KNKT

Tragedi ini menjadi perhatian serius mengingat dampak besar yang ditimbulkan. Tercatat sebanyak 16 korban meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Meskipun kasus telah naik ke tahap penyidikan, hingga kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

Penyidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta baru, termasuk berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang tengah melakukan investigasi paralel. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga berencana mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta mengajukan permohonan penyitaan barang bukti untuk memperkuat konstruksi kasus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)