Tak Masuk Kabinet Prabowo, KSPSI Fokus Kawal UU Ketenagakerjaan Baru

12 June 2026 10:19

Jakarta: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan komitmennya untuk tetap berada di jalur perjuangan buruh dan tidak bergabung ke dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Fokus utama organisasi diarahkan pada penguatan posisi pekerja Indonesia melalui berbagai agenda strategis, termasuk mengawal penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

"Kami sudah menegaskan dan memastikan, kami akan mengawal pembuatan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang berpihak terhadap kepentingan pekerja. Dan kami memberikan kesempatan kepada tim teknis kami yang saat ini bekerja untuk membuat draf. Dalam waktu dekat kami akan serahkan pada DPR dan pemerintah, agar mempunyai perimbangan usulan dari pengusaha, usulan dari buruh, dan juga pemerintah. Yang penting buat kami, Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru tidak merugikan pekerja," ujar Andi dalam tayangan Headline News Metro TV, Jum'at 12 Juni 2026. 

Baca Juga :

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kesejahteraan Buruh



Menurutnya, seluruh jajaran KSPSI di tingkat pusat hingga daerah diminta aktif mengawal proses pembahasan regulasi yang akan menjadi payung hukum bagi jutaan pekerja di Tanah Air.

Meski memilih tetap berada di luar kabinet, Andi Gani menegaskan hubungan antara gerakan buruh dan pemerintah haruslah tetap berjalan konstruktif. Menurutnya, diperlukan sinergi agar aspirasi pekerja dapat terakomodasi dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru ditargetkan rampung paling lambat pada Oktober 2026.

Dasco juga menjelaskan saat ini proses penyusunan substansi masih dilakukan oleh unsur serikat pekerja dan kalangan pengusaha. Hasil rumusan tersebut nantinya akan dibawa ke DPR untuk disinkronkan dengan naskah akademik sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)