3 February 2026 13:36
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dalam persidangan Senin, 2 Februari 2026, kemarin, jaksa menghadirkan tujuh saksi.
Pemeriksaan para saksi ini merupakan upaya pembuktian perkara dugaan korupsi dalam keadaan perangkat teknologi pendidikan. Saat persidangan baru dimulai, majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan Nadiem. Meski mengak masih bisa mengikuti persidangan, namun atas rekomendasi dokter Nadiem menyebut masih harus dilakukan tindakan perawatan selama lima hari usai sidang hari ini, Selasa, 3 Februari 2026.