Krisis Air Hambat Upaya Pemadaman Karhutla di Palangka Raya

23 August 2026 11:01

Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, masih terus berlangsung dan mulai mengancam area permukiman warga. Tim gabungan pemadam kebakaran harus berjibaku di lapangan meski kerap terkepung oleh kepulan asap yang sangat pekat.

Jurnalis Metro TV, Tantawi Jauhari melaporkan, salah satu titik terparah berada di kawasan Jalan Yos Sudarso Ujung, di mana kebakaran sudah berlangsung selama hampir satu pekan.

Karakteristik kebakaran lahan gambut membuat kobaran api di permukaan kerap tidak terlihat, tapi api terus merambat di bawah permukaan tanah dan menghasilkan asap tebal. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tercatat ada 24 insiden kebakaran yang tersebar di sejumlah titik di Palangka Raya pada 22 Agustus 2026.

Minim Sumber Air di Lokasi

Proses penjinakan api di lapangan dihadapkan pada kendala operasional yang serius. Ketersediaan sumber air di area titik api sangat minim, bahkan di beberapa lokasi tidak ada sama sekali.
 


Kondisi geografis lahan gambut yang mengering memaksa petugas pemadam kebakaran untuk sangat bergantung pada suplai air dari truk-truk tangki keliling. Hal ini sangat menghambat kecepatan dan mobilitas petugas dalam melokalisasi pergerakan api.

Kualitas Udara Berbahaya

Kabut asap yang terus menyelimuti kota telah membuat indeks kualitas udara di Palangka Raya masuk dalam kategori berbahaya. Kondisi udara yang beracun ini langsung memicu lonjakan jumlah penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di tengah masyarakat. Berdasarkan data kesehatan setempat, tercatat 1.899 kasus ISPA selama Agustus 2026. 

Merespons krisis kabut asap ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus berupaya melakukan langkah mitigasi untuk menekan dampak buruk bagi kesehatan warga.

Sejumlah kebijakan darurat telah diterapkan, di antaranya penyediaan ruang-ruang oksigen medis, penundaan jam masuk sekolah bagi para pelajar, serta pembagian masker secara masif. Pemerintah juga mengeluarkan imbauan tegas agar warga mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menutup rapat ventilasi rumah guna mencegah masuknya asap.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X