IMAJA Desak Polri Usut Dugaan Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja

6 January 2026 20:29

Polri didesak untuk mengusut dugaan penghinaan adat Toraja yang diduga dilakukan komedian Panji Pragiwaksono. Desakan ini datang dari Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Toraja (IMAJA).

Aksi penyampaian aspirasi tersebut digelar di Markas Besar (Mabes) Polri. Mereka mendesak agar Panji Pragiwaksono dikenakan sanksi denda sesuai aturan adat, atas dugaan penghinaan terhadap adat Toraja. 
 

Baca juga: Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Tuai Kontroversi, Begini Penjelasan Pemerintah


Koordinator aksi IMAJA menyampaikan bahwa pernyataan panji dalan acara stand up comedy pada tahun 2013 sangat melecehkan dan merendahkan martabat masyarakat Toraja. Ucapan Panji terkait upacara adat pemakaman Rambu Solo dinilai telah merendahkan nilai-nilai luhur budaya dan tradisi masyarakatToraja. 

IMAJA menegaskan, meski permintaan maaf disampaikan, proses hukum pidana tetap harus berjalan demi penegakan hukum. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)