5 August 2026 09:48
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat komitmen perlindungan anak dengan mendukung Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA). Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung ruang ekspresi serta kreativitas anak.
Dalam tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 5 Agustus 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa dukungan terhadap GERNAS RANA selaras dengan pembangunan kualitas manusia yang bermutu. Sebagai payung hukum, kementerian telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Selain regulasi tersebut, Kemendikdasmen juga menerbitkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil untuk menekan angka kekerasan pada anak yang masih marak terjadi.
Baca Juga :