Mendikdasmen Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman dan Kreatif

5 August 2026 09:48

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat komitmen perlindungan anak dengan mendukung Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA). Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung ruang ekspresi serta kreativitas anak.

Dalam tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 5 Agustus 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa dukungan terhadap GERNAS RANA selaras dengan pembangunan kualitas manusia yang bermutu. Sebagai payung hukum, kementerian telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Selain regulasi tersebut, Kemendikdasmen juga menerbitkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil untuk menekan angka kekerasan pada anak yang masih marak terjadi.


"Kami juga sudah menerbitkan surat edaran Mendikdasmen tentang pembatasan penggunaan gawai bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun. Yang itu semua menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya kami untuk membangun lingkungan fisik sekolah yang aman, kemudian juga lingkungan yang nyaman, termasuk di dalamnya adalah aman dalam konteks yang berhubungan dengan bagaimana mereka dapat berekspresi mengembangkan kreativitas sebagai bagian dari jaminan keamanan intelektual, kemudian juga keamanan secara spiritual dan keamanan sosial serta keamanan digital," ujar Abdul Mu’ti.

Dalam pelaksanaannya, kementerian mengedepankan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif. Abdul Mu’ti menekankan pentingnya prinsip edukatif pedagogis agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang nyaman bagi perkembangan peserta didik.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X