25 August 2025 13:59
Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid mengungkap surat Presiden terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 sudah menyebutkan terkait Kementerian Haji. Di sisi lain, ia juga mengungkapkan adanya perubahan anggaran BP Haji yang sudah dinaikkan. Tetapi Abdul tidak mengungkap persis berapa jumlahnya.
"Kalau liihat anggaran anggaran sekarang 2026 BP Haji itu sudah jelas berubah dan memang turunnya surpres, kami juga kaget, loh kok malah Kementerian Haji dan Umroh? Jadi ini harus berubah," kata Abdul Wachid dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Senin, 25 Agustus 2025.
Hari ini, Senin, 25 Agustus 2025, anggota panja RUU haji dan umrah Komisi VIII DPR RI mengambil keputusan tingkat 1 atas perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Salah satu transformasinya adalah tentang badan penyelenggaraan haji menjadi kementerian.
Baca: Komisi VIII Bantah Kuota Petugas Haji Dihapus, hanya Dibatasi |