Komisi VIII Bantah Kuota Petugas Haji Dihapus, hanya Dibatasi

Rapat Komisi VIII DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Komisi VIII Bantah Kuota Petugas Haji Dihapus, hanya Dibatasi

Fachri Audhia Hafiez • 25 August 2025 13:16

Jakarta: Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menepis bahwa kuota petugas Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dihapus di Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kuota petugas hanya dibatasi.

"Kedua panitia kerja (panja) tidak menghapus kuota petugas haji daerah, hanya membatasi saja," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Dia mengatakan pembatasan ini dilakukan lantaran petugas daerah terlalu besar memakai jumlah kuota jemaah. Marwan meminta agar tak ada lagi narasi bahwa kuota petugas haji dihapus.

"Jadi nanti diluar jangan di menyindir nyindir ini dihapus kuota haji daerah, enggak, tidak dihapus," ucap Marwan.

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga ditegaskan tetap dipertahankan. Namun, KBIHU dijaga agar tidak menjadi masalah di Arab Saudi ketika pelaksanaan haji.

"Karena ketentuan Saudi bahwa jemaah tidak boleh tercampur dalam satu Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) kloter yang berangkat. Karena itu kita mewanti-wanti KBIHU untuk mengumpulkan jemaah itu dalam satu kloter yang sama, sesuai dengan Siskohat," ujar Marwan.
 

Baca juga: Pemerintah bakal Atur Petugas Haji Nonmuslim di Tingkat Embarkasi

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, mengatakan kuota TPHD bakal dihapuskan. Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola haji agar lebih efektif dan profesional.

"Ya TPHD itu kita sepakati untuk ditiadakan, kita semua akan menyepakati untuk petugas haji itu akan disepakati adalah di pusat semua supaya nanti akan terkoordinir dengan lebih baik dan ada satu badan mungkin badan diklat yang akan melakukan itu," kata Sherly, Minggu, 24 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)