KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia

24 June 2025 12:51

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia saat sedang mencuri ikan di periaran Indonesia. Penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, dan tembakan peringatan. 

Penangkapan kapal ikan asing berbendera Malaysia terjadi di perairan Selat Malaka, Indonesia, pada Senin, 23 Juni 2025. 

Dalam kasus ilegal fishing tersebut, petugas sempat memberikan tembakan peringatan, dan diwarnai akasi kejar-kejaran karena kapal ikan tersebut mencoba kabur dengan memutus jaring trawl, namun Kapal Perikanan Hiu 01 yang dikendarai oleh personel patroli berhasil mengejar para pelaku.

"Saat ditangkap oleh KP Hiu 01 sedang menebarkan jaring trawl, lalu diputus karena untuk menghindari petugas mencoba melarikan diri. Alhamdulillah berhasil digagalkan." kata Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan, Muhamad Syamsu Rokhman.
 

Baca juga: KKP Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Rp13,6 Triliun Akibat Illegal Fishing


Sebanyak lima orang awak kapal warga negara Myanmar tanpa dokumen ditangkap dalam peristiwa ini. Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, Muhamad Syamsu Rokhman menyatakan, personel juga telah menemukan 100 kilogram ikan besar dan kecil dari hasil tangkapan kapal asing tersebut. 

"Kurang lebih sekitar 100 kilo ikan campur," tuturnya.

Kapal yang digunakan para pelaku juga disita oleh pihak bertanggung jawab, untuk proses hukum lebih lanjut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)