24 September 2025 19:20
Sebanyak dua anggota TNI yang terlibat dalam penculikan kepala cabang pemerintah MIP akan diproses hukum. Pusat Polisi Militer (Puspom) memastikan hanya dua anggota yang terlibat.
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto memastikan dua anggota TNI: SKN dan Kopda FH yang terlibat dalam kasus penculikan MIP akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mayjen Yusri menegaskan tidak ada anggota TNI lain yang ikut serta dalam kasus penculikan yang berakhir dengan pembunuhan tersebut.
Baca: Nominal Uang Rekening Dormant Kasus Kacab Capai Rp70 Miliar |