Dua orang warga negara Tiongkok yang merupakan komplotan pelaku penghipnotis antarnegara ditangkap polisi di Batam, sesaat setelah beraksi menipu salah seorang warga Batam. Dalam beraksi, komplotan ini didampingi empat warga Batam, dan sudah berhasil menggasak uang para korban hingga ratusan juta rupiah.
"Pelaku ini dua orang adalah WNA Tiongkok, dan sisanya Indonesia (WNI)." kata Kasat Reskrim Polresta Balerang, Kompol Debby Tri Andrestian, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 24 September 2025.
Dalam aksinya para tersangka ini memiliki peran masing-masing. CS dan WZ yang merupakan warga Tiongkok memiliki peran sebagai pendoa, sementara empat warga batam bertugas sebagai penterjemah dan sopir.
Saat beraksi, dua tersangka mengatakan jika korban memiliki penyakit berbahaya, dan para tersangka meyakinkan korban jika mereka bisa menyembuhkan penyakit korban dengan beribadah.
Setelah korban terpancing, para tersangka mengajak korban ke rumahnya untuk beribadah. Saat di rumah, para tersangka meminta agar korban mengambil semua uang dan barang berharga lainnya, dan memasukannya ke dalam plastik dengan beralasan bagian dari ritual penyembuhan.
Namun para tersangka menukar semua harta beda korban dengan dua botol air mineral dan surat-surat bacaan doa, dan meminta korban untuk membuka bungkusan tersebut seminggu kemudian.
Setelah menguras harta benda korban, para tersangka kemudian melarikan diri dan kembali beraksi di lokasi yang lain. Namun, saat beraksi di Kabupaten Bintan, para tersangka yang sudah dua kali beraksi akhirnya ditangkap
polisi.
"Modusnya itu dia mencari korban, mencari target dengan berpura-pura ingin mendoakan daripada korban, lalu di situlah doa-doa dengan bahasa Mandarin diucapkan hingga korban linglung. Dari linglung itu dia memiliki celah untuk menukar daripada barang-barang yang berharga milik korban." jelas Kompol Debby.