Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Diduga Motif Dendam Asmara

2 June 2025 20:01

Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap ibu dan anak yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku utama diketahui merupakan mantan kekasih korban dan nekat melakukan aksi keji tersebut karena sakit hati.

Peristiwa tragis ini menimpa korban berinisial YA (36) dan anaknya, MRA (9), saat sedang berkendara motor. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku di lokasi berbeda. Pelaku utama H (30) ditangkap di rumah kosnya di Katingan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sementara rekannya YD (47) seorang pengemudi ojek online yang mengantar pelaku ke lokasi kejadian, ditangkap di Jakarta.
 

Baca Juga: 2 Orang Disiram Air Keras di Kemayoran

"Diduga sengaja berangkat dari Kalimantan pada hari Selasa, 29 April 2025, untuk menemui korban di Sukabumi. Kemudian pelaku menyiramkan air keras terhadap kedua korban dan langsung melarikan diri," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi dikutip dari Metro Siang Metro TV pada Senin, 2 Juni 2025.

Hasil pemeriksaan menunjukkan motif pelaku dilatarbelakangi dendam asmara usai diputuskan oleh korban. Pelaku pun menyusun rencana menyakiti korban dengan menyewa ojek online dari Jakarta menuju Sukabumi. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. 

(Tamara  Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id