2 June 2025 20:01
Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap ibu dan anak yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku utama diketahui merupakan mantan kekasih korban dan nekat melakukan aksi keji tersebut karena sakit hati.
Peristiwa tragis ini menimpa korban berinisial YA (36) dan anaknya, MRA (9), saat sedang berkendara motor. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku di lokasi berbeda. Pelaku utama H (30) ditangkap di rumah kosnya di Katingan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sementara rekannya YD (47) seorang pengemudi ojek online yang mengantar pelaku ke lokasi kejadian, ditangkap di Jakarta.
Baca Juga: 2 Orang Disiram Air Keras di Kemayoran |