Candra Yuri Nuralam • 29 August 2025 11:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik keputusan pemerintah dan DPR membentuk Kementerian Haji. Instansi itu diharap bisa bekerja sesuai tupoksinya.
“Tentu kan kalau dibentuk kementerian baru akan lebih fokus mengurusi itu saja, khusus mengurusi tentang haji ini,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Agustus 2025.
KPK sejatinya tengah mengusut kasus korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2024. Kementerian Haji diharap membuat pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci itu menjadi lebih baik.
“Mulai dari masalah penempatan (jamaah haji) di sana (Saudi Arabia), kemudian makanannya atau catering-nya,” ujar Asep.
Baca juga: Istana Buka Peluang Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah |