Presiden Prabowo Perintahkan Penyampaian Aspirasi Dilakukan Secara Damai

31 August 2025 16:18

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan hasil pertemuan dengan para ketua umum (ketum) partai politik (parpol). Prabowo menegaskan berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi yang murni dari masyarakat.

"Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan pendapat dan aspriasi yang murni dari masyarakat," kata Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers bersama para ketua umum parpol di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat seperti termuat dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, dan UU Nomor 9 Tahun 1998 adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
 

Baca juga: Presiden Prabowo: DPR akan Cabut Besaran Tunjangan dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri


Namun, kata Prabowo, jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkistis dan menganggu disabilitasi negara merupakan pelanggaran hukum. Seperti merusak atau membakar fasilitas umum hingga menimbulkan korban jiwa, bahkan penjarahan. 

"Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," tegas Kepala Negara.

Kepala Negara juga menegaskan telah memerintahkan agar penanganan hukum terhadap petugas yang melakukan pelanggaran dalam aksi demonstrasi. Ia menegaskan, polri telah melakukan proses pemeriksaan. 

"Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," ungkap Presiden Prabowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)