Fachri Audhia Hafiez • 10 March 2025 14:48
Jakarta: Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menegaskan pentingnya penguatan publisher rights dalam revisi UU Penyiaran guna melindungi media konvensional dari pencurian konten oleh media sosial.
"Kami ingin lebih memperkuat publisher rights dalam revisi UU Penyiaran agar lebih memiliki legitimasi dalam menghadapi platform digital," ujar Amelia di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Regulasi ini mengacu pada Perpres Nomor 32 Tahun 2024, yang mewajibkan platform digital global seperti Facebook dan Google memberikan imbal balik kepada media nasional. Amelia juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera membentuk komite pelaksana untuk mengatur negosiasi antara media nasional dan platform digital.
Ia menyoroti ketidakseimbangan regulasi yang menyebabkan media konvensional kehilangan hak ekonominya, bahkan memicu gelombang PHK di industri media. Amelia menekankan bahwa media konvensional dan digital harus bisa hidup berdampingan tanpa saling mematikan.