Kejagung Panggil 6 Saksi Perusahaan Terkait Beras Oplosan

28 July 2025 13:56

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam perwakilan perusahaan untuk mendalami penyelidikan terkait pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras hari ini, Senin, 28 Juli 2025. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya menyatakan penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap enam perwakilan perusahaan pada Rabu, 23 Juli 2025, pekan lalu.

Sementara itu, hari ini Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras. Kasus yang diusut masih pada tahap penyelidikan.
 

Baca: Kebijakan HET Beras Sudah Tidak Relevan, Pemerintah Tak Terbuka Hitung-hitungannya!

Kejaksaan Agung memanggil enam saksi yaitu perwakilan dari PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari atau Java Group. Enam orang tersebut diduga mengetahui kronologi dari kasus pengoplosan beras dan juga perbedaan harga jual pasar.

Pemeriksaan di tahap penyelidikan ini sejatinya belum bisa dijadikan sebagai alat bukti atas upaya paksa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Namun, penyelidik meminta keterangan terhadap enam orang saksi yang dipanggil hari ini terkait polemik pengoplosan beras yang marak belakangan ini.

Kejagung juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menyelediki pengoplosan beras dan harga jual yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)