28 July 2025 13:56
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam perwakilan perusahaan untuk mendalami penyelidikan terkait pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras hari ini, Senin, 28 Juli 2025. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya menyatakan penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap enam perwakilan perusahaan pada Rabu, 23 Juli 2025, pekan lalu.
Sementara itu, hari ini Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras. Kasus yang diusut masih pada tahap penyelidikan.
Baca: Kebijakan HET Beras Sudah Tidak Relevan, Pemerintah Tak Terbuka Hitung-hitungannya! |